Rabu, 17 Desember 2014

Makalah Penggunaan Softlens Pada Remaja

BAB I 
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
            Lensa kontak sudah menjadi bagian gaya hidup. Orang tak lagi mengenakannya sekadar alat bantu penglihatan, tapi juga untuk mempercantik penampilan. Tak heran, muncul lensa kontak dengan aneka warna. Banyak orang memakainya tanpa peduli efek buruknya. Alih-alih tampil beda dengan pancaran mata yang memukau, pemakaian lensa kontak berpotensi merusak mata. Ingat, mata adalah salah satu organ paling lembut di dalam tubuh. 
Heror mengingatkan mereka yang mengenakan lensa kontak agar memerhatikan masa pakainya. "Sekarang ini ada berbagai lensa kontak yang memiliki batas waktu pemakaian. Mulai yang sekali pakai hingga untuk pemakaian sampai 180 hari,” kata Dr Anagha Heroor, seorang dokter mata, seperti dikutip dari laman Times of India. Memerhatikan perawatan lensa kontak dengan pemakaian jangka panjang juga perlu diperhatikan agar tak menyebabkan masalah pada mata. Lensa kontak sekali pakai sebaiknya hanya digunakan untuk kesempatan khusus, bukan untuk sehari-hari. Dan yang penting, tak memaksakan diri memakai lensa kontak jika mata mengalami iritasi. Seiring dengan meningkatnya perhatian dan pengetahuan pengaruh gizi terhadap kesehatan, khususnya kesehatan mata menyebabkan pesatnya pertumbuhan pasar terhadap produk-produk kesehatan mata. Sebagian besar produk-produk untuk kesehatan mata yang dipasarkan sekarang berbentuk suplemen. Selain senyawa antioksidan (vitamin A, C, dan E) yang sebelumnya telah diketahui dapat meningkatkan kesehatan mata, senyawa lain seperti lutein, zeaxanthin, dan astaxanthin, baru-baru ini diketahui sebagai senyawa yang dapat meningkatkan kesehatan mata. 

B.      Rumusan Masalah
a.   Apa pengertian dari softlens?
b.   Cara memakai softlens yang benar? 
c.    Cara merawat softlens?
d.   Mengetahui Kelebihan dan kekurangan menggunakan softlens?
e.   Efek samping dan bahaya kontak lensa pada mata?




C.      Tujuan Penulisan
a.   Untuk mengetahui pemaikan Softlens. 
b.   Untuk mengetahui cara merawat Softlens. 
c.    Untuk Mengetahui Efek Samping Pada Kontak Lensa. 
d.   Untuk mengetahui Kekurangan dan Kelebihan Penggunaan Softlens.























BAB II 
KONSEP DASAR

A.     Pengertian Softlens
Lensa kontak adalah potongan ajaib dari plastik yang memungkinkan anda untuk melihat tanpa kacamata. Dalam kebanyakan kasus, lensa kontak digunakan sebagai pengganti kacamata. Lensa kontak juga dapat digunakan untuk mengobati penyakit mata tertentu atau dapat digunakan untuk tujuan kosmetik untuk mengubah penampakan warna mata 
Tidak semua lensa kontak sama. Ada yang aman untuk mata Anda, dan ada juga yang beresiko merusak mata.Tahu apa yang ditawarkan industri lensa kontak modern akan membantu untuk membuat pilihan yang bijak, tidak begitu saja mengikuti apa kata dokter. Ada orang yang berbuat menghemat dengan memakai lensa kontak lebih lama daripada yang dimaksudkan. Ini bukanlah hal yang baik. Meskipun kulitas lensanya tidak akan berkurang, tumpukan protein dapat mengaburkan penglihatan
 
Lensa kontak adalah protesa okular yang dikenakan untuk memperbaiki visus. Mayoritas lensa kontak dipakai untuk koreksi penglihatan karena alasan kosmetik. Terdapat berbagai tingkat pengetahuan dalam penggunaan dan perawatan lensa kontak. Komplikasi dari pemakaian lensa kontak terjadi karena beberapa faktor: penyalahgunaan lensa, pemakaian lensa yang tidak sesuai, atau penyakit mata sebelumnya. Komplikasi lensa kontak yaitu mulai dari self-limiting sampai mengganggu penglihatan, hal tersebut memerlukan diagnosis dan pengobatan yang cepat untuk mencegah terjadinya kebutaan. Dengan jutaan orang yang memakai lensa kontak, walaupun kecil persentasenya komplikasi lensa kontak merupakan masalah kesehatan masyarakat yang penting. Komplikasi lensa kontak sangat beragam pada umumnya melibatkan kelopak mata, konjungtiva, dan semua lapisan kornea (yaitu, epitel, stroma, endotelium). Komplikasi akibat pemakaian lensa kontak dapat segera diketahui dengan baik. Pemakaian lensa kontak menyebabkan perubahan pada kornea dalam hal struktur, jumlah, produksi air mata maupun tingkat oksigen dan karbon dioksida. Perubahan-perubahan tersebut dapat menimbulkan masalah dan juga dapat memperburuk penyakit yang sudah ada sebelumnya. Sekitar 6% dari pemakai lensa kontak per tahun akan terkena beberapa komplikasi, meskipun sebagian besar komplikasi ini cukup kecil. Sebuah studi baru-baru ini telah menemukan bahwa 9,1% pemakai lensa kontak mengunjungi Unit Kedaruratan Mata. 8Penelitian epidemiologi telah menghitung secara tahunan insiden lensa kontak kosmetik yang berhubungan dengan keratitis bakteri ulseratif sebanyak 0,21% pada pasien yang menggunakan lensa kontak extended wear dan 0,04% untuk pasien yang menggunakan lensa kontak daily.

Keratitis acanthamoeba adalah infeksi kornea yang jarang terjadi tetapi berpotensi merusak. Keratitis acanthamoeba terjadi setelah terkontaminasi luka pada kornea, 85% dari kasus keratitis terjadi pada semua jenis lensa kontak yang digunakan. Diperkirakan 30 juta orang di Amerika Serikat memakai lensa kontak soft. Kejadian keratitis fungal diperkirakan 4-21 per 10.000 pertahun pada pemakai lensa kontak soft, tergantung pada apakah pengguna memakai lensa semalaman. Untuk memahami lebih lanjut tentang keratitis akibat pemakaian lensa kontak maka pada sari pustaka ini akan dikemukakan secara singkat mengenai anatomi dan fisiologi kornea, tentang lensa kontak dan komplikasi pemakaian lensa kontak.

B.      Cara Merawat Softlens
Mata adalah cahaya dunia, begitu ungkapan yang sering kita dengar. Karena dari matalah yang menghadirkan ekspresi bagi pemiliknya, sedih, senang ataupun kecewa semua dapat tergambar lewat sorot mata kita. Bagi wanita, seringkali mata dijadikan kekuatan untuk dapat menarik perhatian dan pendukung utama penampilan. Untuk itu, mata seringkali diberikan perhatian khusus, termasuk memakaikan make up atau aksesori agar nampak lebih cantik.
Salah satu aksesori mata yang menjadi favorit adalah softlens atau lensa kontak yaitu lensa korektif, kosmetik, atau dapat dijadikan terapi yang biasanya ditempatkan di kornea mata. Kegunaan lensa yang lebih ringan dan bentuknya tak nampak saat dipakai ini, kurang lebih sama dengan kacamata konvensional atau kacamata umum yang berframe. Lensa kontak lebih diminati karena tampilannya yang lebih trendi dan tak merepotkan, selain tak berframe lensa ini berwarna, jadi dapat dicocokan dengan baju yang sedang dikenakan juga membuat tampilan Anda berbeda. Namun, disamping kelebihan soflens seperti diatas, Anda juga perlu mengingat untuk selalu melakukan perawatan khusus pada softlens Anda karena jika malas membersihkan dan menyimpannya dengan baik, justru akan menyebabkan iritasi yang dapat beresiko bagi mata Anda. Nah, bagaimana cara perawatannya?
a.   Yang perlu diketahui adalah dasar perawatan lensa kontak yaitu bersihkan, bilas dan suci hamakan softlens Anda. Seperti berikut:
·      Sebelum membersihkan softlens, cuci tangan Anda dengan sabun agar kotoran dan kuman tidak terbawa ke mata Anda. Hindari sabun pelembab, karena bersifat anti untuk lensa kontak. Setelah bersih, keringkan tangan anda dengan handuk bebas serat. 
·       Lap satu persatu lensa dan bersihkan dengan cairan multipurpose solution yang direkomendasikan. Bersihkan semua yang menempel dimata, misal kosmetik atau debu yang dapat mengganggu kenyamanan lensa. 
·      Kemudian bilas lensa lagi untuk memastikan kotoran-kotoran yang masih tertinggal, pastikan untuk tidak lupa membilas, karena membilas merupakan langkah yang penting. 
·      Setelah bersih, tempatkan lensa dalam tempat lensa yang kedap udara, bertutup rapat, dan rendam dalam cairan multipurpose solution, jangan memakai multipurpose solution dari lensa kontak lama Anda. Cairan ini untuk mensuci hama/membunuh mikroorganisme pada lensa softlens Anda. 
b.   Penggunaan lensa kontak erat hubungannya dengan cairan multipurpose solution atau cairan pembersih atau pensuci hama yang diformulasikan menyerupai cairan mata Anda. Cara penggunaannya adalah dengan menuangkan pada wadah khusus dan merendam softlens di dalamnya. Pemakaian dan perawatan cairan ini pun harus hati-hati, karena sangat rentan mentransfer kuman atau bakteri ke mata Anda, berikut langkahnya:
·      Perhatikan waktu perendaman softlens (minimal 4 jam, maximal 24 jam). 
·      Hindari pencampuran cairan multipurpose solution yang berbeda dalam satu penggunaan. 
·      Agar tidak terjadi kontaminasi kuman, jangan menuang cairan ini pada wadah/botol lain untuk digunakan lagi. 
·      Lebih dianjurkan memakai pembersih protein yang sama merk/produk dengan cairan solution yang dipakai.
·      Pastikan tangan Anda telah dicuci dengan sabun, sebelum memakai cairan ini untuk membersihkan softlens.

Memakai lensa kontak, tidak hanya harus memperhatikan kebersihannya, namun harus tau pula bagaimana merawat mata agar tetap sehat. Terutama yang berkaitan dengan kebutuhan protein pada mata Anda. Untuk itu, bagi pemakai lensa kontak, disarankan untuk menggunakan produk cairan removal protein. Fungsinya adalah mengembalikan protein yang hilang akibat pemakaian lensa dan akan membuat mata Anda tetap nyaman. Jenis removal protein yang baik, biasanya tergantung pada jenis lensa kontak yang Anda pakai, namun untuk dosis pemakaiannya, sebaiknya konsultasikan dengan dokter mata Anda. Penggunaan soft lens dan berbagai produk perawatan dan pelengkapnya, harus memperhatikan dua jenis mata berikut:
a)      Mata kering dan mudah iritasi. 
Disarankan untuk menggunakan tetes mata lensa kontak untuk melumasi mata dan membuat lensa tetap basah. 
b)      Mata sensitive dan alergi. 
Jika hal ini terjadi dengan Anda,Anda tidak perlu produk tambahan, Anda hanya perlu untuk beralih produk yang berlabel "bebas pengawet." 
Apapun jenis, merek atau produk lensa kontak Anda, Anda harus ingat, hal-hal sebagai berikut: 
Hindari sentuhan langsung cairan solution pada tubuh Anda, agar tidak terjadi kontaminasi .
Jangan mencuci/ membersihkan lensa kontak Anda dan aksesorisnya dengan air keran. Karena dapat membawa mikroorganisme (Acanthamoeba) yang menyebabkan infeksi mata serius.
Ingatlah untuk membersihkan lensa kontak Anda aksesoris nya (tempat lensa, perangkat pembersih/desinfektan, botol enzimatik dan sebagainya) sesuai petunjuk yang telah ditetapkan.
Untuk tempat/wadah lensa, bersihkan dengan air panas setelah itu keringkan. (Karena kista Acanthamoeba dapat hadirdalam air keran dan dapat bertahan selama bertahun-tahun setelah pengeringan)
Keringkan wadah lensa dengan tisu bersih atau handuk tanpa serat, kemudian tempatkan pada wadah kedap udara.
Ganti wadah lensa sebulan sekali, untuk mengurangi risiko infeksi. 

C.      Cara Memakai Softlens
Gangguan penglihatan membuat kita harus menggunakan alat bantu penglihatan agar penglihatan menjadi jelas. Berbagai cara dilakukan orang,seperti menggunakan kacamata, soft lens, bahkan operasi plastik. Namun, penggunakan kacamata seringkali menimbulkan rasa kurang nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari, sehingga banyak orang yang sekarang ini melirik untuk memakai kontak lensa. Apalagi dengan berbagai warna pilihan yang dapat memperindah mata dan menambah kepercayaan diri bagi pemakainya. Namun informasi yang minim mengenai penggunaan soft lens menyebabkan banyak terjadi kasus kelainan pada mata,mulai dari iritasi sampai kebutaan. Pemakaian soft lens yang benar dapat menyebabkan penglihatan menjadi nyaman, memperbaiki daya lihat pada mata, bahkan bisa juga mempertahankan kelengkungan kornea sehingga dapat menghambat pertumbuhan ukuran mata minus. Sebelum memutuskan untuk menggunakan soft lens, pengguna harus memeriksakan matanya dahulu ke dokter spesialis mata, karena tidak setiap pengguna bias dan aman untuk memakai soft lens. Selain itu, pemeriksaan yang teliti mengenai bola mata sangat diperlukan untuk mengetahui tingkat kelengkungan kornea, keadaan permukaan kornea, kondisi kuantitas dan kualitas air mata. Apabila ditemukan kontra indikasi pemakaian soft lens seperti mata kering (dry eyes) dimana produksi air mata sedikit atau kurang, ada iritasi atau infeksi pada mata, dan gangguan pada kedipan mata, maka penggunaan soft lens sangat tidak dianjurkan. Hal ini perlu diketahui pengguna karena tingginya resiko penggunaan soft lens tidak sesuai aturan seperti mata menjadi merah, mata kering, iritasi, gatal, bahkan luka pada korne (cornea ulcer) yang dapat mengakibatkan kebutaan. Langkah pertama, pastikan kamu sudah mencuci tangan dengan bersih sebelum menyentuh lensa. Mencuci tangan disarankan menggunakan Sabun Bayi atau dengan cairan pembersih khusus softlens, dan hindari memakai sabun yang mengandung deterjen. Selanjutnya, keringkan tangan terlebih dahulu dengan handuk atau tissue yang bersih. cara terbaik memakai softlens ialah dengan mengambilnya dari tempat lensa dan menempatkannya di ujung jari telunjuk. Selanjutnya, dengan bercermin, tariklah ke bawah kelopak mata bagian bawah dengan jari tengah tangan yang terdapat softlens. Tarik ke atas kelopak mata bagian atas dengan jari telunjuk tangan yang tidak terdapat softlens kemudian arahkan penglihatan ke atas. Tempatkan softlens pada bagian bawah mata yang berwarna putih (tahan agar tidak berkedip sebelum softlens menempel). Setelah softlens menempel di mata, segera tutup mata kamu, dan kedipkan mata beberapa kali. Saat itu softlens akan menemukan posisi yang tepat. Lakukan hal yang sama pada mata yang belum terpasang. Dengan sedikit latihan, kamu akan mahir memasukkan softlens dengan cepat tanpa masalah lagi. 

Ø  Cara Melepas Softlens 
Langkah pertama, Siapkan tempat softlens dan tetesan mata. Kemudian, pastikan kamu sudah mencuci tangan dengan bersih sebelum menyentuh lensa. Mencuci tangan disarankan menggunakan Sabun Bayi atau dengan cairan pembersih softlens, dan hindari memakai sabun yang mengandung deterjen. Jika mata terasa kering, sebelum melepaskan softlens ada baiknya meneteskan mata dengan cairan tetes mata khusus softlens. Cairan ini agar mata tidak terasa kering. Buka kelopak mata bagian atas dan bawah dengan cara menariknya dengan jari tengah tangan yang hendak melepas softlens di kelopak bawah. Dan, jari tengah tangan yang tidak melepas softlens di kelopak atas. Jangan takut untuk menempelkan jari telunjuk tangan yang hendak melepas softlens pada softlens yang menempel di mata karna tidak terasa sakit. Kemudian dengan telunjuk terebut gerakan softlens kebawah pada bagian mata yang berwarna putih. Tekan softlens dengan jari telunjuk dan ibu jari dan angkat arah keluar dari mata. Kemudian letakan softlens pada tempat softlens yang sudah disediakan. Lakukan hal yang sama pada mata yang belum terlepas. 


D.     Jenis-jenis Softlens
1.   Lensa Tunggal (Single Vision Lenses) 
Lensa Tunggal hanya terdiri dari satu ukuran, baik untuk jarak jauh, menengah (komputer), atau dekat. Bahannya terdiri dari kaca, plastik, atau polikarbon. 
2.   Lensa Bifokal (Bifocal Lenses) 
Lensa Bifokal terdiri dari 2 ukuran sehingga bisa memberikan pandangan yang baik untuk jarak jauh dan jarak dekat. 
Lensa Bifokal menyediakan bagian lensa untuk membaca dengan berbagai bentuk dan lebar. Yang paling populer adalah Flat Top dengan lebar sekitar 28 mm. 
3.   Lensa Progresif (Progressive Lenses) 
Lensa progresif memberikan perubahan yang tidak terlihat antara jarak jauh, menengah, dan jarak dekat. Jadi jika dengan bifokal anda hanya punya 2 ukuran untuk jarak jauh dan jarak dekat, dengan progresif semua ukuran termasuk jarak menengah sudah termasuk dengan perubahan ukuran yang bertahap. Ini selain memberikan pandangan lebih baik, juga orang tidak tahu kalau anda juga mengenakan lensa untuk membaca. 
4.   Lensa Transition (Transition Lenses) 
Ini adalah lensa yang bisa berubah warna. Jika dalam ruangan, warnanya menjadi bening persis kacamata baca. Tapi jika di luar ruangan, apalagi dengan sinar matahari yang cerah, warnanya akan berubah jadi gelap seperti Sunglasses sehingga memberikan perlindungan mata anda dari sinar Ultra Violet. Pilihan warna bermacam-macam dari abu-abu, coklat, hijau, dan sebagainya. 

E.      Efek samping dan bahaya kontak lensa pada mata
Lensa kontak, lensa kontak dan kaca mata biasa mempunyai fungsi yang sama, keduanya merupakan alat bantu penglihatan, hanya saja cara penggunaannya yang berbeda. penggunaan kaca mata saya rasa anda semua sudah tahu, yaitu tinggal menggatungkan saja di kedua telinga. berbeda dengan lensa kontak, lensa kontak penggunaanya ditempel secara langsung di kornea mata penggunanya. ada dua jenis lensa kontak, yaitu hard contact lens dan soft contact lens atau yang biasa dikenal dengan soft lens. sedikit cerita tentang soft lens dan hard lens : 
Pada awalnya, lensa kontak memang dibuat dari bahan yang rigid/kaku, yang setelah muncul adanya softlens, maka lensa kontak tersebut sering disebut dengan hard contact lens. Kaca lah material yang dipakai sebagai bahan lensa kontak pada saat awal diperkenalkan, sekitar tahun 1887. Baru pada sekitar tahun 1936, plastik mulai diperkenalkan sebagai bahan pembuatan lensa kontak. Namun hanya bagian pinggir lensa kontak yang menggunakan plastik, sedangkan pada bagian zona optiknya (tengah) masih menggunakan kaca. Pengaplikasian bahan plastik untuk seluruh bagian lensa kontak baru dimulai pada tahun 1946. Plastik jenis PMMA adalah yang paling sering dipakai. 
Eksperimen pembuatan soft contact lens baru dilakukan pada akhir – akhir tahun 1950 dengan menggunakan hydroxyethyl methacrylate (HEMA), yaitu sejenis bahan polymer yang dapat mengandung air, yang dibuat oleh Dr. Drahoslav Lim. Bahan ini terus dikembangkan dan masih digunakan sebagai bahan softlens hingga masa sekarang ini. Softlens, tidak lah berposisi sebagai pengganti hard contact lens, tapi hanya merupakan pelengkap keberadaan lensa kontak. Terbukti hingga saat ini, lensa kontak berbahan rigid/kaku masih tetap dibuat, bahkan terus dikembangkan, sebab ada beberapa keunggulan fungsi yang tidak dapat tergantikan oleh lensa kontak lunak/softlens. Salah satunya adalah kemampuan dalam membentuk ulang (reforming) kontur permukaan kornea, sehingga dipakai dalam proses orthokeratology untuk mengatasi myopia ringan. Lensa kontak kaku juga dapat mengeliminasi efek dari tidak ratanya kontur kelengkungan kornea, misalnya pada kasus astigmatisme irregular yang disebabkan oleh kontur lengkung kornea yang tidak beraturan. Kedua hal tersebut sampai saat ini tidak dapat dilakukan dengan menggunakan softlens. seiring dengan perkembangan jaman lensa kontak yang dulunya bertujuan sebagai alat bantu penglihatan, Seperti yang telah tertulis di atas, lensa kontak selain sebagai alat bantu penglihatan juga mempunyai kemampuan dalam membentuk ulang (reforming) kontur permukaan kornea. tapi anda harus tetap hati hati dalam menggunakan lensa kontak. adalah hal yang wajar jika suatu kegiatan ada resiko yang baik dan juga resiko yang buruk. begitu juga dengan penggunaan lensa mata. anda pun juga harus hati-hati dengan resiko penggunaan lensa kontak, seperti mara merah, iritasi, masukknya benda asing pada bola mata, dan lain lain. 
Sangat dianjurkan bagi anda pengguna lensa kontak untuk selalu menjaga kebersihan, karena jika tidak dapat mengakibatkan masalah mata yang cukup serius seperti mata kering, penglihatan menjadi kabur, gatal hingga kebutaan. Konsekuensi dari kurang memperhatikan kebersihan lensa kontak memang sangat fatal bagi kondisi mata. Banyak orang yang tidak cuci tangan sebelum memakaikan lensa kontak pada mata. Hal ini bisa memicu terjadinya iritasi yang jika dibiarkan bisa menjadi infeksi parah. 
Menurut Dr. H. Dwight Cavanagh, seorang profesor ahli mata dari Southwestern Medical Center, Amerika Serikat dalam tulisannya “Eye and Contact Lens” pada 2003, mengungkapkan sebanyak 2.500 pengguna lensa kontak mengalami “corneal ulcers”. Hal itu terjadi pada pengguna yang menggunakan lensa kontak setiap hari. Corneal ulcer yaitu kondisi dimana terdapat luka terbuka pada kornea.
Hal ini sering disebabkan oleh infeksi dan luka kecil atau goresan yang bisa terjadi akibat penggunaan lensa kontak yang kurang hati-hati. Gejala yang timbul biasanya produksi air mata yang meningkat, sensitif terhadap cahaya, pandangan menjadi kabur, gatal dan nyeri. Jika gejala tersebut dibiarkan dan tidak dilakukan perawatan intensif bisa memicu terjadinya kebutaan. 


F.       Kelebihan dan kekurangan softlens
1.      Kelebihan Softlens: 
a.   Menambah percaya diri.
Para wanita yang merasa kurang pede memakai kacamata, bisa mendapatkan rasa pede-nya kembali setelah memakai softlens. 
b.   Menunjang aktivitas tertentu.
Orang-orang dengan pekerjaan tertentu relatif memerlukan Softlens agar bisa bergerak bebas dan tak takut terganggu, dibandingkan jika harus memakai kacamata. Contohnya : olahragawan, penari, aktor, penyanyi, orang-orang yang bekerja dalam hujan, asap, dan lain-lain. 
c.    Faktor keamanan.
Untuk aktivitas yang lumayan berat, pengguna tak perlu takut lensa bakal jatuh atau pecah, seperti halnya jika memakai kacamata. 
d.   Penglihatan lebih baik.
Softlens meminimalisasi jarak mata dengan lensa hingga ketajaman mata menjadi lebih baik. Selain itu, sudut penglihatan pun menjadi lebih luas karena lensa menempel langsung pada mata. 
e.   Baik untuk penderita mata silendris (cylinder).
Bagi pemakai kacamata silendris, Softlens mengoreksi kekurangan akurasi kacamata hingga titik terendah, sehingga penglihatan pun menjadi lebih baik.
2.      Kekurangan Softlens: 
a.   Tidak nyaman.
Pemakai awal biasanya merasa tidak enak, karena adanya benda asing pada bola mata mereka. Namun, lama-kelamaan, mata pun akan terbiasa. Biasanya setelah menghentikan pemakaian selama seminggu, sensitivitas kornea akan normal lagi, sehingga pemakai harus berdaptasi lagi agar menjadi nyaman dengan Softlensnya.
b.   Kekurangan oksigen.
Terlalu lama atau terlalu ketat memakai Softlens bisa membuat mata kekurangan oksigen. Konsekuensinya, berbagai macam komplikasi bisa terjadi, seperti noda kornea dan kornea edema.
c.    Mudah hilang.
Ukuran Softlens yang relatif kecil dibanding kacamata membuatnya lebih gampang hilang atau terselip.

d.   Kurang ekonomis (relatif mahal).
Harga Softlens juga relatif mahal, di atas Rp 100 ribu. Apalagi, masa pakainya hanya berkisar 2 minggu sampai sebulan. Umumnya, hanya golongan ekonomi tertentu yang mampu membelinya.
e.   Adaptasi lama.
Pemakai awal butuh waktu lama untuk memakainya, dari belajar memakai, merawat, hingga membiasakan mata.
f.     Butuh perawatan ekstra.
Softlens juga butuh perawatan lebih ketimbang kacamata. Misalnya, harus telaten menggosok, membersihkan, dan menyimpan lensa pada tempat antikuman.

G.     Gangguan Pada Mata 
1.      Astigmatis
Astigmatis (mata silindris) adalah kelainan pada mata yang menyebabkan penglihatan menjadi kabur. Hal ini terjadi karena penderita tidak mampu melihat garis-garis horizontal dan vertikal secara bersama-sama. Mata tidak mampu memfokuskan pandangan karena kornea mata tidak berbentuk bola. Kelainan ini dapat diatasi dengan memakai kacamata silindris. 
2.      Miopia
Miopi (rabun jauh) adalah kelainan pada mata yang ditandai dengan mata tidak dapat melihat jauh. Hal itu terjadi karena bola mata terlalu panjang dan bayangan benda jatuh di depan bintik kuning. Kelainan ini dapat diatasi dengan memakai kaca mata berlensa cekung (negatif). 
3.      Hipermetropi
Hipermetropia (rabun dekat) adalah kelainan pada mata yang ditandai dengan mata tidak dapat melihat dekat. Hal itu terjadi karena bola mata terlalu pendek dan bayangan jatuh di belakang bintik kuning. Kelainan ini dapat diatasi dengan memakai kaca mata berlensa cembung (positifl. 
4.      Presbiopia
Presbiopia (rabun dekat danjauh) adalah kelainan yang ditandai dengan mata tidak dapat melihat dekat dan jauh. Hal itu terjadi ka.rena daya akomodasi mata mulai berkurans. Kelainan ini dialami oleh orang tua sehingga disebut juga mata tua. Kelainan ini dapat diatasi dengan memakai kacamata berlensa rangkap, yaitu bagian atas berlensa cekung (negatif) dan bagian bawah berlensa cembung (positif). Kelainan miopia, hipermetropia, dan presbiopia serta cara menolongnya telah kamu pelajari di kelas VIII. 
5.      Rabun Senja
Penderita rabun senja (rabun ayam) tidak dapat melihat dengan baik pada senja dan malam hari ketika cahaya mulai rentang-remang. Gangguan penglihatan ini disebabkan oleh kekurangan vitamin A. Cara mencegah dan mengatasi gangguan ini ialah dengan mengonsumsi rnakanan yang banyak mensandung vitamin A. Misalnya wortel. pepaya, dan tomat. 
6.      Keratomalasi
Keratomalasi ditandai dengan kornea mata yang keruh. Penyebabnya adalah kekurangan vitamin A yang sangat parah. Jadi, penyakit ini merupakan tingkat lanjut rabun senja. Kekurangan vitamin A menimbulkan penebalan selaput lendir mata. Akibatnya, permukaan mata yang biasanya basah menjadi kering dan kasar (xeroftalmia/xerosis). Ji ka tidak segera cliatasi. akan menimbulkan kebutaan. 
7.      Katarak
Katarak (bular mata) merupakan kelainan pada lensa mata. Lensa mata menjadi kabur dan keruh sehingga cahaya yang masuk tidak dapat mencapai retina. Biasanya, katarak diderjta oleh orang yang berusia lanjut. Katarak dapat diatasi dengan tindakan operasi. 
8.      Juling
Kelainan mata ini disebabkan adanya ketidak serasian kerja otot penggerak bola mata kanan dan kiri. Kelainan ini dapat diatasi dengan tindakan operasi pada otot mata. 
9.      Glaukoma
Kelainan ini ditandai dengan peningkatan tekanan di dalam bola mata. Tekanan terjadi karena adanya sumbatan pada saluran di dalam bola mata dan pembentukan cairan di bola mata yang berlebihan. Kelainan yang tidak segera diatasi dapat menyebabkan kebutaan. Kelainan ini dapat diatasi dengan obat-obatan yang harus diminum seumur hidup atau dengan tindakan pembedahan. 
10.  Buta Warna
Penderita buta warna tidak dapat membedakan warna tertentu. misalnya merah, hijau. dan biru. Buta warna merupakan penyakit keturunan yang tidak dapat disembuhkan. Buta warna lebih banyak diderita laki-laki dari pada perempuan. 






BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan 
Memerhatikan perawatan lensa kontak dengan pemakaian jangka panjang juga perlu diperhatikan agar tak menyebabkan masalah pada mata. Lensa kontak sekali pakai sebaiknya hanya digunakan untuk kesempatan khusus, bukan untuk sehari-hari. 
Dan yang penting, tak memaksakan diri memakai lensa kontak jika mata mengalami iritasi. Seiring dengan meningkatnya perhatian dan pengetahuan pengaruh gizi terhadap kesehatan, khususnya kesehatan mata menyebabkan pesatnya pertumbuhan pasar terhadap produk-produk kesehatan mata. 
Sebagian besar produk-produk untuk kesehatan mata yang dipasarkan sekarang berbentuk suplemen. Selain senyawa antioksidan (vitamin A, C, dan E) yang sebelumnya telah diketahui dapat meningkatkan kesehatan mata, senyawa lain seperti lutein, zeaxanthin, dan astaxanthin, baru-baru ini diketahui sebagai senyawa yang dapat meningkatkan kesehatan mata.

B.      Saran 
Sangat penting bagi pemakai lensa kontak untuk mengetahui resiko dari pemakaian lensa kontak sehingga komplikasinya dapat dicegah. Seorang praktisi lensa kontak harus memberi informasi mengenai resiko pemakaian lensa kontak dan bagaimana menghindarinya. Diagnosis dan terapi yang tepat dan cepat sangat penting untuk menghindari komplikasi kebutaan.

C.      Daftar Pustaka

www.google.com

PKN Konstitusi

MAKALAH KONSTITUSI
D
I
S
U
S
U
N
OLEH
ABDUL IBRAHIM

PRODI S1_ILMU KEPERAWATAN 1A

STIKES MUHAMMADIYAH SAMARINDA
TAHUN 2014/2015

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat  Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada saya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul : KONSTITUSI
saya menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunanTuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini saya menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Saya menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, saya telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, saya dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini















DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ......................................................................................................                     i
DAFTAR ISI ................................................................................................................             ii

BAB I : PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah ...........................................................................................             1
B.      Rumusan Masalah ....................................................................................................             1
C.      Tujuan Penulisan ......................................................................................................              2

BAB II : PEMBAHASAN

A.      Pengertian Dan Sejarah Lahirnya Konstitusi Di Indonesia ….....................................                        3
B.      Perubahan Dan Amandemen Konstitusi Indonesia Dengan Perubahan
Amandemen ………………………………………………………………………………………………………..             3
C.      Di Negara Lain ……………………………………………………………………………………………………..                        4
D.     Macam-Macam Konstitusi ……………………………………………………………………………………                        7


BAB III : PENUTUP

A.      Kesimpulan ....................................................................................... ………...............             9
B.      Daftar Pustaka ……………………………………………………………………………………………………..             10



 BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
Keberadaan UUD 1945 yang selama ini disakralkan, dan tidak boleh diubah kini telah mengalami beberapa perubahan. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakekatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Atau dengan kata lain sebagai upaya memulai “kontrak sosial” baru antara warga negara dengan negara menuju apa yang dicita-citakan bersama yang dituangkan dalam sebuah peraturan dasar (konstitusi). Perubahan konstitusi ini menginginkan pula adanya perubahan sistem dan kondisi negara yang otoritarian menuju kearah sistem yang demokratis dengan relasi lembaga negara yang seimbang. Dengan demikian perubahan konstititusi menjadi suatu agenda yang tidak bisa diabaikan. Hal ini menjadi suatu keharusan dan amat menentukan bagi jalannya demokratisasi suatu bangsa. Realitas yang berkembang kemudian memang telah menunjukkan adanya komitmen bersama dalam setiap elemen masyarakat untuk mengamandemen UUD 1945.
Bagaimana cara mewujudkan komitmen itu dan siapa yang berwenang melakukannya serta dalam situasi seperti apa perubahan itu terjadi, menjadikan suatu bagian yang menarik dan terpenting dari proses perubahan konstitusi itu. Karena dari sini akan dapat terlihat apakah hasil dicapai telah merepresentasikan kehendak warga masyarakat, dan apakah telah menentukan bagi pembentukan wajah Indonesia kedepan. Wajah Indonesia yang demokratis dan pluralistis, sesuai dengan nilai keadilan sosial, kesejahteraan rakyat dan kemanusiaan. Dengan melihat kembali dari hasil-hasil perubahan itu, kita akan dapat dinilai apakah rumusan-rumusan perubahan yang dihasilkan memang dapat dikatakan lebih baik dan sempurna.

2.      RUMUSAN MASALAH
1.      Jelaskan pengertian dan sejarah lahirnya konstitusi di indonesia?
2.      Jelaskan perubahan dan amandemen konstitusi indonesia dengan perubahan amandemen  di negara lain?
3.      Sebutkan macam-macam konstitusi?

3.      TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui pengertian dan  sejarah lahirnya konstitusi di indonesia.
2.      Untuk perubahan dan amandemen konstitusi indonesia dengan perubahan amandemen  di negara lain.
3.      Untuk  mengetahui macam-macam konstitusi.



BAB II
PEMBAHASAN

1.      PENGERTIAN KONSTITUSI
      Konstitusi (constitutio) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara - biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.

2.      SEJARAH LAHIRNYA KONSTITUSI DI INDONESIA
Sebagai Negara yang berdasarkan hukum, tentu saja Indonesia memiliki konstitusi yang dikenal dengan undang-undang dasar 1945. Eksistensi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia mengalami sejarah yang sangat panjang hingga akhirnya diterima sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia. Dalam sejarahnya, Undang-Undang Dasar 1945 dirancing sejak 29 Mei 1945 sampai 16 Juni 1945 oleh badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa jepang dikenal dengan dokuritsu zyunbi tyoosakai yang beranggotakan 21 orang, diketuai Ir. Soekarno dan Drs. Moh, Hatta sebagai wakil ketua dengan 19 orang anggota yang terdiri dari 11 orang wakil dari Jawa, 3 orang dari Sumatra dan masing-masing 1 wakil dari Kalimantan, Maluku, dan Sunda kecil. Badan tersebut (BPUPKI) ditetapkan berdasarkan maklumat gunseikan nomor 23 bersamaan dengan ulang tahun Tenno Heika pada 29 April 1945. Latar belakang terbentuknya konstitusi (UUD’45) bermula dari janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dikemudian hari. Janji tersebut antara lain berisi “sejak dari dahulu, sebelum pecahnya peperangan asia timur raya, Dai Nippon sudah mulai berusaha membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan pemerintah hindia belanda. Tentara Dai Nippon serentak menggerakkan angkatan perangnya, baik di darat, laut, maupun udara, untuk mengakhiri kekuasaan penjajahan Belanda”.
Sejak saat itu Dai Nippon Teikoku memandang bangsa Indonesia sebagai saudara muda serta membimbing bangsa Indonesia dengan giat dan tulus ikhlas di semua bidang, sehingga diharapkan kelak bangsa Indonesia siap untuk berdiri sendiri sebagai bangsa Asia Timur Raya. Namun janji hanyalah janji, penjajah tetaplah penjajah yang selalu ingin lebih lama menindas dan menguras kekayaan bangsa Indonesia. Setelah Jepang dipukul mundur oleh sekutu, Jepang tak lagi ingat akan janjinya. Setelah menyerah tanpa syarat kepada sekutu, rakyat Indonesia lebih bebas dan leluasa untuk berbuat dan tidak bergantung pada Jepang sampai saat kemerdekaan tiba. Dengan terpilihnya presiden dan wakilnya atas dasar Undang-Undang Dasar 1945 itu, maka secara formal Indonesia sempurna sebagai sebuah Negara, sebab syarat yang lazim diperlukan oleh setiap Negara telah ada yaitu adanya:
·      Rakyat, yaitu bangsa Indonesia.
·      Wilayah, yaitu tanah air Indonesia yang terbentang dari sabang hingga ke merauke yang terdiri dari 13.500 buah pulau besar dan kecil.
·      Kedaulatan yaitu sejak mengucap proklamasi kemerdekaan Indonesia; Pemerintah yaitu sejak terpilihnya presiden dan wakilnya sebagai pucuk pimpinan pemerintahan Negara.
Tujuan Negara yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila; dan Bentuk Negara yaitu Negara kesatuan.

3.      PERUBAHAN KONSTITUSI DI INDONESIA DAN DI BEBERAPA NEGARA
1.  Indonesia
     Dalam UUD 1945 menyediakan satu pasal yang berkenaan dengan cara perubahan UUD, yaitu pasal 37 yang menyebutkan:
1. Untuk mengubah UUD sekurang-kuranngnya 2/3 daripada anggota MPR harus hadir.
2. Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah angggota yang           hadir.


Pasal 37 tersebut mengandung tiga norma, yaitu:
a)      Bahwa wewenang untuk mengubah UUD ada pada MPR sebagai lembaga tertinggi Negara.
b)      Bahwa untuk mengubah UUD, kuorum yang dipenuhi sekurang-kurangnya adalah 2/3 dari sejumlah anggota MPR.
c)   Bahwa putusan tentang perubahan UUD adalah sah apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota MPR yang hadir.

Jika dihadapkan pada klasifikasi yang disampaikan KC. Wheare, merupakan bentuk konstitusi bersifat “tegar”, karena selain tata cara perubahannya tergolong sulit, juga karena dibutuhkannya prosedur khusus. Menurut KC. Wheare, tingkat kesulitan perubahan-perubahan konstitusi memilki motif-motif tersendiri yaitu:
                 I.      Agar perubahan konstitusi dilakukan dengan pertimbangan yang masak, tidak secara serampangan dan dengan sadar (dikehendaki).
               II.      Agar rakyat mendapat kesempatan untuk menyampaikan pandangannya sebelum perubahan dilakukan.
             III.      Agar hak-hak perseorangan atau kelompok seperti kelompok minoritas agama atau kebudayaanya mendapat jaminan.
Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, Konstitusi atau Undang-undang Dasar 1945 yang diberlakukan di Indonesia, telah mengalami perubahan-perubahan dan masa berlakunya di Indonesia, yakni dengan rincian sebagai berikut:
1.   Undang-undang dasar 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949).
2.   Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949-17 Agustus 1950).
3.   Undang-undang Dasar Semntara Rrepublik Indonesia 1950 (17 Agustus 1950-5Juli 1959).
4.   Undang-undang Dasar 1945 (5 Juli 1959-19 Oktober 1999).
5.   Undang-undang Dasar 1945 dan Perubahan I (19 Oktober 1999-18 Agustus 2000).
6.   Undang-undang Dasar 1945 dan Perubahan I dan II (18 Agustus 2000-9 Nopember  2001).
7.   Undang-undang Dasar 1945 dan peereubahan I, II, dan III (9 Nopember 2001-10 Agustus 2002).
8.   Undang_undang Dasar 1945 dan perubahan I,II, III dan IV (10 Agustus 2002).

2.   Amerika Serikat

      Pada tahun 1777, negara ini menyusun suatu landasan kerjasama bagi ketiga belas bekas daerah jajahannya dalam bentuk Articles of Confederation. Menurut aturan ini sistem pemerintahan dilakukan oleh suatu badan yang disebut congres yang diberi kekuasaan untuk bertindak atas nama konfederasi. Namun demikian bukan berarti keputusan sepenuhnya atas nama kongres, akan tetapi keputusan itu baru bisa dilaksanakan jika disetujui oleh sekurang-kurangnya 9 negara dari 13 negara yang tergabung. Pengalaman pemerintahan atas dasar Articles of Confederation memaksa para pemimpin negara-negara yang tergabung untuk berpikir lebih jauh ke depan. Untuk itu mereka merasa perlu melakukan perubahan secara fundamental agar berfungsinya suatu pemerintah yang sentralistik tanpa ada gangguan dan intervensi dari negara-negara berkembang. Untuk mak sud itu kongres membentuk suatu badan yang diberi nama constitutional convention yang bertugas menyiapkan konstitusi bagi negara-negara yang hendak melakukan kerjasama lebih erat. Badan ini beranggotakan 55 orang yang diwakili 13 negara yang tergabung.
Sementara itu, dalam melakukan perubahan konstitusi, Amerika telah banyak melakukan perubahan (amandemen) dengan memunculakan beberapa syarat yaitu:
1.   2/3 dari perwakilan rakyat negara-negara dapat mengajukan usul agar dijadikan perbahan terhadap Amerika Serikat.
2.   Untuk keperluan perubahan konstitusi tersebut dewan perwakilan rakyat federal harus memanggil siding konvensi.
3.   Konvensi inilah yang melaksanakan wewenang merubah konstitusi.

3.   Belanda
      Perubahan konstitusi kerajaan Belanda terjadi beberapa kali yaitu pada tahun 1814, 1848, dan 1972. Masalah perubahan konstitusi kerajaan ini diatur dalam Bab (Hoofdstak) XIII dan terdira dari 6 pasal yaitu pasal 193 (210 lama) sampai pada pasal 198 (215 lama). Cara yang dilakukan dalam rangka perubahan itu adalah dengan memperbesar jumlah anggota staten general parlemen sebanyak dua kali lipat. Keputusan tentang perubahan atau penambahan tersebut adalah sah apabila disetujui sejumlah suara yang sama dengan dua pertiga dari yang hadir, akan tetapi dalam Grondwet (undan-undang dasar) Belanda tahun 1815 prosedur di atas diperberat, yaitu memenuhi kuorum yakni sekurang-kurangnya setengah dari anggota sidang staten general ditambah satu (UU 1814 pasal 144). Dengan demikian perubahan undang-undang dasar adalah sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya setengah oleh jumlah anggota staten general yang telah dijadikan dua kali lipat ditambah satu. 

4.      Macam Macam Konstitusi
      Macam Macam Konstitusi yang ada - Berikut ini adalah beberapa Macam Macam Konstitusi undang-undang:
1)      Konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis (written constitution and unwritten constitution). 
Suatu konstitusi disebut tertulis bila berupa suatu naskah (Doumentary Constitution), sedangkan konstitusi tidak tertulis tidak berupa suatu naskah (Non- Doumentary Constitution) dan banyak di pengaruhi oleh tradisi konvensi. Contoh konstitusi Inggris yang hanya berupa kumpulan dokumen. 
2)      Konstitusi fleksibel dan konstitusi rigid (flexible and rigid constitution). 
Pengertian konstitusi fleksibel adalah konstitusi yang di amandemen tanpa adanya prosedur khusus sedangkan konstitusi yang kaku adalah konstitusi yang mensyaratkan suatu adanya prosedur khusus dalam melakukan amandemen. Dikatakan konstitusi itu flexible apabila konstitusi itu memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai perkembangan masyarakat (contoh konstitusi Inggris dan Selandia baru).
Sedangkan Pengertian konstitusi rigid apabila konstitusi itu sulit diubah sampai kapan pun (contoh : USA, Kanada, Indonesia dan Jepang).
Ciri-ciri konstitusi fleksibel:
·         Sifat elastis, artinya dapat disesuaikan dengan mudah
·         Dinyatakan dan dilakukan perubahan adalah mudah seperti mengubah undang-undang


Ciri ciri Konstitusi rigid mempunyai ciri-ciri pokok, antara lain:
·         Memiliki tingkat dan derajat yang lebih tinggi dari undang-undang
·         Hanya dapat diubah dengan tata cara khusus/istimewa

3)      Konstitusi derajat tinggi dan konstitusi derajat tidak derajat tinggi (Supreme and not supreme constitution). 

Konstitusi derajat tinggi, konstitusi yang mempunyai kedudukan tertinggi dalam negara (tingkatan peraturan perundang-undangan). Sedangkan konstitusi tidak derajat tinggi ialah konstitusi yang tidak mempunyai kedudukan serta derajat seperti konstitusi derajat tinggi.
4)      Konstitusi Negara Serikat dan Negara Kesatuan (Federal and Unitary Constitution). 
Bentuk negara akan sangat menentukan konstitusi negara yang bersangkutan. Dalam suatu negara serikat terdapat pembagian kekuasaan antara pemerintah federal (Pusat) dengan negara-negara bagian. Hal itu diatur di dalam konstitusinya. Pembagian kekuasaan seperti itu tidak diatur dalam konstitusi negara kesatuan, karena pada dasarnya semua kekuasaan berada di tangan pemerintah pusat.
5)      Konstitusi Pemerintahan Presidensial dan pemerintahan Parlementer (President Executive and Parliamentary Executive Constitution).
Ciri ciri Konstitusi sistem pemerintahan presidensial (strong) terdapat ciri-ciri antara lain:
·         Presiden memiliki kekuasaan nominal sebagai kepala negara, tetapi juga memiliki kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan
·         Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau dewan pemilih
·         Presiden tidak termasuk pemegang kekuasaan legislatif dan tidak dapat memerintahkan pemilihan umum.

Ciri ciri Konstitusi sistem pemerintahan parlementer memiliki ciri-ciri (Sri Soemantri) :
·         Kabinet dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dibentuk berdasarkan kekuatan yang menguasai parlemen
·         Anggota kabinet sebagian atau seluruhnya dari anggota parlemen
·         Presiden dengan saran atau nasihat Perdana menteri dapat membubarkan parlemen dan memerintahkan diadakan pemilihan umum.


BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pada pembahasan, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.   Konstitusi (constitutio) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara, , konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum. Dalam sejarahnya, Undang-Undang Dasar 1945 dirancing sejak 29 Mei 1945 sampai 16 Juni 1945 oleh (BPUPKI) yang beranggotakan 21 orang.
2.   Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, Konstitusi atau Undang-undang Dasar 1945 yang diberlakukan di Indonesia, telah mengalami perubahan-perubahan dan masa berlakunya di Indonesia.
3.   macam-macam kontitusi :
a.      Konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis (written constitution and unwritten     constitution)
b.      Konstitusi fleksibel dan konstitusi rigid (flexible and rigid constitution).
c.       Konstitusi derajat tinggi dan konstitusi derajat tidak derajat tinggi (Supreme and not supreme constitution).
d.      Konstitusi Negara Serikat dan Negara Kesatuan (Federal and Unitary Constitution).
e.      Konstitusi Pemerintahan Presidensial dan pemerintahan Parlementer (President Executive and Parliamentary Executive Constitution).

DAFTAR PUSTAKA

Dahlan Thaib, DPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. (Liberty, 1994). Mohammad Fajrul Falaakh, Komisi Konstitusi dan Peran Rakyat dalam Perubahan UUD 1945, Jurnal Analisa CSIS Tahun XXXI/ 2002 No.2, (Jakarta: Penerbit Centre for Strategic and International Studies, 2002). Bagir Manan, Teori dan Politik Konstitusi, (Yogyakarta; FH UII PRESS. 2003).